Salah satu ulama besar terdahulu yg termashur dalam tashowuf yaitu kh.abdul barra serang-banten
Jumat, 11 Desember 2015
Nadzom aqoidul iman
kanyahokeun sing enyaan mun ngaku jalma ber iman
nu dua puluh sifat na
wajib aya di alloh na
Dua puluh nu muhal na nu jadi lalawan nana
jumlah opat puluh hiji
hak alloh nu maha suci
teras na di tambah deui
opat nu muhal di rusul
nu jaiz na hiji wungkul
jumlah salapan nu nyusul
tambah salapan ber arti
jumlah lima puluh pasti
pek sebutan hiji hiji
qiyamuhhu binafsihhi,wahdanniat,qudrot,irodat,
ilmu hayat,sama,basor kalam,qodiron muridan,
aliman,hayan,samian,basiron,mutakaliman
jumeuneung kalawan dat na hiji alloh dina dzat na
hiji na sifat na,hiji padameulan nana
kawasa, kersa, uninga alloh nu hirup na,
sasawuran bukti kawasa
bukti alloh kersa uninga alloh nu hirup na
jadi sadayana nu wajib na dua puluh
jahal mao somam umyum bukmum kaunuhu ajijan
karihan jahilan maitan assom , a'ma ,abkam
Butuh kana tempat jeung butuh kanu ngayakeun
Bimbilangan dat na sifat na sareng dameul na
Apeus kapaksa bodo maot torek lolongna,
anu bodo maot,torek,lolong,jeung pireuna
mi'dameul barang nu mumkin
ta aya anu wajib midameul barang nu mumkin.
Bener kapercaya ngadugikeun eujeung pinter
bohong cidera jeung nyumputkeun tur bodo na
kaya tuang leuet angkat kuleum sajabana.
Kamis, 10 Desember 2015
Hidayatul ikhwan tenjo
Ponpes hidayatul ikhwan yang beralamat tenjo bogor
Adalah sebuah lingkungan santri yg mempunyai kegiatan pengajian kitab2 kuning / kitab salafusholihin...
Yg di dasari ilmu ma'rifat kpd allah dan ilmu hukum2 islam yg bertujuan semua makhluk allah yg di beri akal (manusia) harus kembali kpd allah yaitu (wushul ilallah)
(Dari allah kembali kpd allah)
....
Ilmu2 tadi yg diantaranya yaitu tauhid,piqh,tashowuf,,,,semua nya wajib untuk menuntut ilmunya dan wajib bisa nya...!!
Tidak ada alasan apapun...sebab manusia harus mempertanggungjawabkan seutuhnya dari perilakunya di dunia,,
Insyaallah!!!
Bersambung,,,!!!!!
PENJELASAN ILMU FIQH
PENJELASAN TENTANG ILMU FIQIH
Fiqih dalam bahasa Arab artinya pengertian, dan dalam istilah ulama artinya ilmu yang membahas hukum-hukum agama Islam diambil dari dalil-dalil tafsili atau dalil dalil yang terperinci.
Hukum Agama
Hukum Agama dibagi menjadi lima bagian
1- Wajib
Wajib atau Fardhu ialah pekerjaan yang menghasilkan pahala bagi pelakunya dan berdosa bagi yang tidak melakukanya seperti shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menunaikan ibadah Haji, dsb.
Wajib atau Fardhu merupakan suatu hal yang wajib atau harus dilakukan atas diri setiap muslim (akil dan baligh) baik laki-laki atau perempuan dan terbagi menjadi dua bagian:
a) Wajib (Fardhu) ‘Ain
Wajib (Fardhu) ‘Ain: ialah wajib yang harus dilakukan atas diri setiap muslim (berakal sehat dan baligh) baik ia laki-laki atau perempuan dan tidak dapat diwakili oleh siapapun karena ia mengandung wajib yang berat, maka harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan terkecuali memiliki udzur yang kuat, itupun wajib dilakukan walaupun dengan isyarat, atau menggantinya pada hari yang lain, atau membayar fidhyah. Contohnya sholatlimawaktu sehari semalam, puasa pada bulan Ramadhan, membayar zakat dan melaksanakan ibadah haji jika mampu dsb.
b) Wajib (Fardhu) Kifayah
Fardhu Kifayah: yaitu pekerjaan yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Tetapi jika sudah ada satu diantara sekian banyak orang yang sanggup mewakilinya, maka terlepaslah kewajibannya untuk dilakukan, contohnya sholat jenazah.
2- Sunnah
Sunnah ialah suatu pekerjaan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Sesuatu yang sunnah akan lebih baik jika dilaksanakan karena bisa menambal sulam kekurangan ibadah kita. Sunnah ini sering juga disebut Mustahab yaitu sesuatu perbuatan yang dicintai Allah dan Rasul-Nya, seperti sholat sunat rawatib (sebelum atau sesudah sholat fardhu), sholat tahajjut, sholat tasbih, sholat dhuha, shalat tarawih dan sholat-sholat yang lainnya. Ada beberapa sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah saw seperti sholat Idul Fitri dan sholat Idul Adha, shalat gerhana dan sebagainya, ada lagi yang tidak selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw, misalnya puasa tasua’ pada tanggal 9 Muharram dsb
3- Haram
Haram ialah suatu larangan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala dan jika dilakukan akan berdosa. Setiap pelanggaran dari perbuatan yang dilarang itu dinamakan perbuatan ma’siat dan dosa, diantaranya: minum arak, berzina, membunuh, berjudi, berdusta, menipu, mencuri, mencaci-maki dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya, dengan sangsi, jika seorang muslim mati dan belum sempat bertaubat, menurut hukum agama ia akan disiksa karena dosa-dosa yang telah diperbuatnya.
4- Makruh
Makruh ialah sesuatu perbuatan yang dibenci didalam agama Islam, tetapi tidak berdosa jika dilakukan, dan berpahala jika ditinggalkan, misalnya memakan makanan yang membuat mulut menjadi bau seperti memakan bawang putih, jengkol dan petai, merokok, melirik diwaktu shalat, shalat dalam keadaan lapar dsb.
5- Mubah
Mubah dalam Syara’ ialah sesuatu pekerjaan yang boleh dilakukan atau boleh juga ditinggalkan. Jika ditinggalkan tidak berdosa dan jika dikerjakan tidak berpahala, misalnya makan, minum, tidur, mandi dan masih banyak lagi contoh contoh lainya. Mubah dinamakan juga halal atau jaiz. Namun, kadang-kadang yang mubah itu, bisa menjadi sunnah. Umpamanya, kita makan tetapi diniatkan untuk menguatkan tubuh agar lebih giat beribadah kepada Allah, atau berpakaian yang bagus dengan niat untuk menambah bersihnya dalam beribadah kepada Allah, bukan untuk ria’ atau menunjukkan kesombongan dalam berpakaian dan lain sebagainya
Pembagian ilmu fiqh
Pembagian Fiqih Islam
Fiqih Islam terbagi atas 4 bagian:
1- Ibadat
Ibadah artinya pengabdian dan penyembahan seorang Muslim terhadap Allah yang dilakukan dengan merendahkan diri serendah-rendahnya dan dengan niat yang ikhlas menurut cara-cara yang ditentukan oleh agama.
2- Muamalat
Muamalat ialah peraturan agama untuk menjaga hak milik manusia dalam tukar menukar barang atau seuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditentukan agama agar tidak terdapat keterpaksaan dari salah satu pihak, penipuan, pemalsuan, dan segala pendzaliman yang ada kaitannya dengan peredaran harta dalam hidup bermasyarakat.
3- Munakahat
Munakahat ialah undang undang perkawinan atau akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk mendapatkan kebahagiaan rumah tangga dan menyelesaikan pertikaian yang mungkin terjadi antara keduanya. Pada dasarnya pernikahan itu diperintahkan oleh agama sesuai dengan ayat dibawah ini:
“Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil maka kawinilah satu saja” (an-Nisa’ 3)
4- Jinayat
Jinayat ialah perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan dapat menimbulkan hukuman demi untuk menjaga harta, jiwa serta hak azasi manusia.
Jumat, 04 Desember 2015
Tauhid
Tauhid
TAZKIYATUN-NAFSI
" Sampaikan dariku walaupun satu ayat " (al-hadits)
Kunci ma’rifat
مفتاح المعرفة
BEBERAPA PERINTAH SALIK
Banyak hal-hal yang menjadi perintang salik (orang yang menuju kepada Allah SWT) dalam perjalanannya menuju cita-cita mulia mencapai martabat orang-orang MUQARRABIN yang mempunyai pandangan tidak terlepas dari Allah SWT dalam segala hal.
Perintang-perintang itu timbulnya dari dalam diri salik sendiri bersumber dari hati yang dipengaruhi cinta pada yang lain dari Allah SWT. Firman Tuhan :
ان الله لايظلم الناس شيئا ولكن الناس انفسهم يظلمون
Artinya : Allah tidak menzalim manusia sedikit juapun, tetapi manusia itu sendiri yang membuat aniaya terhadap dirinya sendiri (QS. Yunus : 44)
Sebagai langkah pertama bagi salik dalam memasuki pintu Tasawuf, harus menjauhi dan memelihara diri dari perbuatan maksiat baik maksiat lahir, maupun maksiat bathin seperti ‘ujub, sum’ah, kibir, riya dan sebagainya.
Maksiat menjadi perintang bagi salik, menambah tertutup rapat pintu hati, penghalang pancaran Nur Ilahi kedalam bashirah/ruangan hati.
Imam Syafi’i berkata : Guruku telah mengajarkan kepadaku, bahwa ilmu adalah pancaran Nur Ilahi, tidak akan bersinar dalam ruangan hati yang gelap, karena akibat maksiat
وعلمني بان العلم نور ونورالله لايهدى لعاصئ
Artinya : Guruku (Waki’) telah memngajari aku bahwa ilmu adalah Nur dan Nur Allah SWT tidak dihidayahkan pada orang maksiat.
Karena itu seorang salik harus berusaha melatih diri membersihkan hati dari segala hal yang bisa menjadi perintang dalam masa perjalanannya.
Diantara perintang-perintang salik adalah :
KASAL : Artinya adanya perasaan malas mengerjakan ibadat, sedang padanya ada kemampuan dan kesanggupan mengerjakannya.
FUTUR : Artinya lemah atau kurang himmah/kemauan mengerjakan ibadat karena hati selalu dipengaruhi cinta pada yang lain dari Allah SWT.
MALAL : Artinya rasa jemu mengerjakan ibadat karena hasil dan manfaat ibadat yang tampak pada lahir belum juga didapatinya.
Tiga perkara tersebut di atas timbulnya karena dha’if (lemah) iman tidak penuh keyakinan terhadap Allah SWT.
SYIRIK KHAFI : Artinya syirik yang tidak tampak, dengan pengertian memandang perbuatan adalah dari makhluk dengan tidak menyadari bahwa hakikat perbuatan adalah dari Allah SWT.
SUM’AH : Artinya suka mengabarkan kepada orang lain bahwa ia telah sanggup mewujudkan rasa ikhlas dalam melaksanakan ibadat dengan maksud mendapat pujian dari manusia.
RIYA : Artinya memperlihatkan amal ibadatnya kepada orang lain dengan niat agar terpuji atau mengerjakan amal ibadat dengan tujuan bukan untuk Allah SWT.
‘UJUB : Merasa bangga terhadap diri, karena telah dapat banyak mengerjakan ibadat, dan ia lupa adanya kesanggupan mengerjakan ibadat adalah anugerah Tuhan.
WUQUF : Artinya berhenti mengerjakan ibadat karena merasa sudah dicapai yang dicita-cita.
HAJIB : Artinya terdinding memandang Tuhan Pemberi Ni’mat karena asyik menikmati ketenangan beribadat. Terhenti pandangan kepada ibadat yang menyebabkan adanya ketenangan dan lupa kepada Tuhan yang memberi ketenangan. Dan masih banyak hal-hal yang daqiq (halus) yang menjadi perintang salik, untuk jelasnya lihat dalam Kitab Hikam Ibnu Ubbad.
Kunci Makrifat oleh H.Djafar Sabran
KERINGKASAN 20 SIFA WAJIB BAGI ALLAH
DAN TA’ALLUQ SIFAT-SIFAT MA’ANI
Nafsiyyah Salbiyah
Wujud Qidam Baqa Mukhalafatuhu Qiyamuhu Wahdaniyat
Lihawadits binafsihi
Wujud = Ada (adanya tidak didahului tiada dan tidak disudahi tiada)
Qidam = Sedia (tidak berawal/ tidak berpermulaan)
Baqa= Kekal (tidak berakhir/tidak berkesudahan)
Mukhalafatuhu lilhawadits ( berlainan dengan semua yang baharu/tidak serupa dengan apa juapun, bukan jism, jirim, aradh, jauharul fardi. Tidak berjihat (batas-arah) tidak beranak dan tidak diperanakan).
Qiyamuhu binafsih (berdiri sendiri/tidak berhajat (memerlukan) kepada yang lain, tidak bertempat, tidak berhajat pada yang menjadikan tetapi semua yang lain berhajat kepadaNya)
Wahdaniyat ( Esa/Tunggal tidak berbilang (banyak) tidak bersyarikat (sekutu)
Nafsiah artinya diri, wujud dinamakan sifat diri karena ia menentukan adanya diri zat
Salbiyyah artinya menanggalkan/melepaskan sifat kemudian disebut sifat Salbiyyah karena menolak sifat-sifat yang tidak layak bago Allah SWT.
Pengertian :
1) Jisim = benda yang halus, tiada tampak seperti udara, atsir dsbnya.
2) Jirim = benda kasar tampak dilihat
3) Jauharul fardi = bundaran kecil yang unggula tidak dapat dibagi-bagi (atom/inti atom)
4) Aradh = sifat
SIFAT MA’ANI
Qudrat Iradat Ilmu Hayat Sama’ Bashar Kalam
Qudrat = Kuasa ( kuasa atas segala sesuatu tidak ada kekuasaan yang dapat mengimbangiNya semua makhluk dan akwan tunduk dibawah kekuasaanNya)
Iradat = Berkehendak (semua yang terjadi berlaku atas kehendakNya diatas dari semua kehendak makhluk)
Ilmu = Tahu (pengetahuanNya sangat luas tidak terbatas, Ia mengetahui lahir dan bathin, mengetahui apa-apa yang terjadi dimasa lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang)
Hayat = Hidup (hidupNya tidak beserta roh.HidupNya kekal abadi tidak mati selama-lamanya)
Sama’ = Mendengar (mendengar bukan dengan telinga dan bukan pula dengan alat. Ia mendengar dengan sifat Sama’Nya semua yang ada mendengar yang nyata dan yang dirahasiakan, mendengar yang tersirat dalam hati setiap manusia)
Bashar = Melihat (Ia melihat bukan dengan mata, tetapi dengan penglihatan yang maha terang, penglihataNya maha tajam dengan sifat BasharNya. Ia melihat semut hitam kecil yang berjalan di waktu malam gelap gulita)
Kalam = Berkata-kata (perkataanNya tidak berhuruf dan tidak bersuara. Ia memperkatakan sesuatu yang berkenaan dengan hukum-hukum akal, yaitu wajib, mustahil dan harus.)
Ma’ani artinya pengertian-pengertian. Dinamakan dengan sifat-sifat ini dengan sifat Ma’ani, karena setelah kita lihat alam ini dengan pandangan yang disertai fikir, terdapat bebera pengertian bahwa Zat Tuhan mempunyai sifat-sifat tersebut diatas.
TA’ALLUQ SIFAT-SIFAT MA’ANI
Qudrat Iradat Ilmu Hayat Sama’ Bashar Kalam
Al-Jaaizat Maujudat
Hukum akal
(Wajib, Mustahil dan Jaiz)
Ta’alluq artinya tujuan/sasaran
Ta’alluq qudrat dan iradat disebut ta’alluq Ta’tsir (memberi bekas)
Ta’alluq ilmu disebut ta’alluq Inkisyaf Taam (terbuka dengan sempurna)
Ta’alluq sama’ dan bashar disebut ta’alluq Inkisyaf (terbuka)
Ta’alluq kalam disebut ta’alluq Dilalah (menunjuki)
Adapun Hayat tidak ta’alluq kepada apa-apa
PADA TA’ALLUQ SIFAT-SIFAT MA’ANI TERDAPAT PENGERTIAN ADANYA
HUBUNGAN ERAT ANTARA HAMBA DAN TUHANNYA
6 diantara sifat-sifat Ma’ani Ta’alluq (sasaran yang tidak putus) kepada hamba dan semua makhluk
Allah SWT bersifat dengan sifat-sifat Ma’ani
الله
Qudrat Iradat Ilmu Hayat Sama’ Bashar Kalam
HAMBA
Qudrat, iradat Tuhan ta’alluq kepada mumkinat/yang mumkin ada dan mumkin tiada, dan hamba seorang hamba adalah salah satu dari mumkinat.
Sama’ dan bashar Tuhan ta’alluq kepada yang maujudaat (yang ada) sama ada maujud hakiki atau khayali, dan hamba adalah salah satu dari maujud khayali.
Ilmu dan kalam Tuhan ta’alluq kepada ketentuan-ketentuan akal/hukum akal yaitu wajib, mustahil dan jaiz, dan seorang hamba adalah salah satu daripada yang jaiz (harus) yang boleh ada atau boleh tiada, bukan wajib juga bukan mustahil tiada.
Maka dengan pengertian yang terdapat dalam ta’alluq sifat-sifat ma’ani ini, bahwa seorang hamba tidak terlepas dari sama’ dan bashar Tuhan, tidak terlindung dari ilmu Tuhan, selalu mendapat sasaran dari qudart dan iradat Tuhan.
Tidak terlepasnya seorang hamba dari Tuhan, itulah yang disebut QAYYUMIYAH atau BERHAJATNYA hamba kepada Tuhan Yang berdiri sendiri atau qaim binafsihi, sedang hamba bersifat qaim bighairihi artinya berhajat kepada yang lainnya.
SIFAT MA’NAWIYAH
Qadirun Muridun ‘Alim,un Hayyun Sami’un Bashirun Mutakalimun
Sifat-sifat Ma’nawiyah :
Qadirun = Yang kuasa
Muridun = Yang berkehendak
‘Alimun = Yang tahu
Hayyun = Yang hidup
Sami’un = Yang mendengar
Bashirun = Yang melihat
Muttakallimun = Yang berkata-kata
Ma’nawiyah = nisbah pada ma’na, dengan pengertian bahwa : bagi setiap yang memiliki sifat ma’ani, maka mustahaq (berhak) ia bernama dengan nama pemilik itu. Misalnya Allah SWT mempunyai sifat qudrat maka dengan sendirinya Ia bernama Qadirun. Begitu juga sifat-sifat yang lain-lainnya dari sifat ma’ani. Antara sifat ma’ani dan sifat ma’nawiyah bagi Tuhan selalu berlazim-laziman, artinya Ia memiliki sifat kuasa dan Ia pasti dengan kekuasaan itu menjadi Yang Kuasa. Tidak bisa terjadi bagi Tuhan Ia mempunyai kekuasaan tetapi terbatas dalam melaksanakan kekausaannya karena terhalang oleh keadaan sesuatu, maka jika demikian Tuhan tidak bernama dengan Qadirun.
SALIK DAN MAJZUB
Perkataan salik menurut lughat yaitu orang yang berjalan. Adapun arti istilah Tasauf yaitu orang yang melakukan perjalanan taraqqi (naik) menempuh maqam fana melalui empat tingkat Tauhid
Tingkat pertama : Tauhidul af’al (mengesakan perbuatan)
Tingkat kedua : Tauhidul asma (mengesakan nama)
Tingkat ketiga : Tauhidus shifat (mengesakan sifat)
Tingkat keempat : Tauhiduz zat (mengesakan zat)
Berakhir perjalanan salik pada tingkat yang ke empat yaitu Tauhiz zat (mengesakan Zat Allah) yang Wajibal wujud dengan sifat kesempurnaanNya. Hasilnya :
شهود الاشياء لله
Memandang sesuatu untuk mengenal Allah SWT
Adapun arti majzub pada lughat orang yang tertarik. Adapun arti pada istilah yaitu orang yang terbuka dalam suhudnya (pandangan bashirahnya) kesempurnaan zat Tuhan Yang Maha Sempurna
Orang majzub melakukan perjalanan tanazzul (turun) menempuh maqam baqa, turun kepada sifat dan sifat kepada asma akhirnya kembali kepada Af’al dan hasil perjalanan majzub yaitu :
شهود الاشياء با لله
Memandang segala sesuatu beserta Allah
Kesimpulan :
Akhir perjalanan salik adalah permulaan majzub. Akhir perjalanan majzub adalah permulaan perjalanan salik. Permulaan yang nampak bagi salik adalah af’al (perbuatan) dan permulaan yang zhahir bagi majzub adalah haqiqat kesempurnaan Zat Allah SWT Yang Maha Sempurna.
PASAL PERTAMA
TAUHIDUL AF’AL (MENG-ESA-KAN PERBUATAN)
Bahwa salah satu jalan untuk mengghindari hal-hal yang menjadi perintang salik dalam masa perjalanannya ialah syuhud dalam bashirah hati, bahwa segala yang terjadi, baik dan buruk, segala gerak dan diam, gerak mubasyarah (langsung) atau gerak tawallud (tidak langsung) segala yang terjadi dan berlaku di alam ini dalam pandangan haqiqat atau dalam pandangan bashirah (bukan pada pandangan lahir), semuanya dari Allah SWT.
Hal ini seusi dengan bunyi Rukun Iman yang ke enam :
وبا لقد ر خيره وشره من الله تعالى
Dan dengan qasar baik dan buruk semaunya dalam pandangan hakikat dari Allah SWT
Jika dikatakan orang bahwa sesuatu terjadi karena makhluk, ini adalah sebutan majaz, sebuatan lidah lahir, bukan pegangan haqiqat di dalam hati.
Bagi setiap manusia ada terdapat dua macam pandangan, pandangan lahir ialah pandangan mata kepala, dan pandangan bathin ialah pandangan bashirah hati.
Seorang salik memandang sesuatu bukan saja dari sudut lahir, tetapi selalu disertai pandangan bathin, dengan pandangan bathin ini dapat menembus kepada hakikat sesuatu yaitu dengan pengertian bahawa di balik sesuatu ada Pengatur Yang Maha Teliti yaitu Zat Tuhan Yang Maha Sempurna. Dan dengan pandangan inilah bashirah hati dapat melihat dengan tampak bahwa segala perbuatan tidak ada yang terlepas dari ketentuan Allah SWT. Firman Tuhan dalam Surah Ash-Shaaf ayat 96 :
والله خلقكم وما تعملون
Artinya : Allah SWT telah menjadikan kamu dan segala sesuatu yang kamu perbuat.
Semua sesuatu beserta gerak dan harakatnya (diamnya) tidak ada yang berdiri sendiri, tidak ada yang bergerak sendiri, semua dengan izin Allah dan semau qaim/berdiri dan berhajat ke pada Allah.
Tidak ada perbuatan sorang hamba yang terjadi karena kebetulan, semua telah terdahulu dalam Ilmu Allah, tidak menyimpang dari qadha dan qadarNya.
Karena itu jauhilah hai salik. Adanya suatu pandangan dalam syuhud hati, bahwa ada suatu perbuatan selain dari Allah, hal ini menjadi hijab/dinding yang dapat melindungi salik dari Allah SWT. Firman Tuhan :
وما رميت اذوميت ولكن الله رمى
Artinya : Bukanlah engkau yang melempar (hai Muhammad) ketika engkau bergerak melempar, tetapi Tuhanlah yang melempar. (QS : Al-Anfal : 17)
ولا حول ولا قوة الا با الله الهلي العظيم
Artinya : Tidak ada daya dan tidak ada kekuatan melainkan dengan Allah Yang maha Tinggu dan Maha Besar
Maka nyatalah dalam pandangan hakiki. Bahwa segala perbuatan dari Allah, lenyaplah semaua perbuatan dan harkat yang maujud majazi, hapuslah semua di bawah cahaya nur wujudullah yang haqiqi atau wujud yang sebenarnya.
Karena mutlaknya pandangan bashirah bahwa semua perbuatan dari Allah. Rsulullah tidak berbuat apa-apa terhadap orang-orang Tahif yang menganiaya beliau meskipun Saidina Jibril menawrkan diri siap melaksanakan apa saja untuk memberikan pembalasan terhadap mereka. Rasullah tetap menolak karena pandangan haqiqi pada nisbah perbuatan semua dari Allah.
Rasulullag hanya mendo’akan mereka dengan ucapan :
اللهم اهد قومي فا نهم لا يعلمون
“ Ya Allah berilah kaumku petunjuk karena mereka masih belum menyadari “
Disamping itu Ruslullah sering berdo’a :
اللهم انى اعوذبك من سخطك
“ Ya Allah aku berlindung dengan engkau dari kemurkaan engkau “
Dengan maksud ; berlindung dengan Allah dari segala yang segala yang tidak diinginkan yang datangnya menurut pandangan hakikat dari Allah juga. Firman Tuhan :
قل كل من عند الله
Artinya : Katakanlah (hai Muhammad) semua peristiwa dari sisi Allah SWT (QS. An-Nisa : 78)
Untuk memiliki pandangan ini, seorang salik melatih diri sedikit demi sedikit, melakukan riyadhah setiap waktu agar lebih banyak mempunyai pandangan musyahadah yang tidak samar-samar dan tidak ragu-ragu, pandangan tahqiq yang tidak terpengaruh oleh keadaan-keadaan lahir, bahwa semua perbuatan pada lahirnya dari makhluq tetapi pada kahikatnya dari Allah SWT.
Jika selalu berpandangan demikian, maka engkau telah berada pada suatu martabat tauhidul af’al, suatu kedudukan yang tidak memandang dalam akwan ini adanya suatu perbuatan selain Allah SWT.
Seseorang misal sekedar untuk mendekatkan pengertian .
Makhluk dengan gerak dan harakatnya adalah umpama permainan sandiwara yang dulakukan oleh bebera orang pe,aim dan disaksikan oleh para penonton.
Permainan sandiwara indah dan menakjubkan membuat penonton riang gembira, kadang-kadang sedih dan duka seolah-olah mereka menyaksikan kejadian yang sebenarnya.
Dibalik layar permaian sandiwara duduk sesorang dengan buku catatannya sambil memperjhatikan dengan seksama jalannya permainan, itulah sutradara.
Sutradara yang menyusun dan mengatur permaian, alam pikiran dan kehendak sutradaralah yang dinampakkan/ dizahirkab oleh para pemain sandiwara, cara bergerak, berduduk dan berdiri, l;agak bicara tertawa dam menangis, tidak dibolehkan seorang pemain menyimpang dari apa dan bagaimana uang dikehendaki oleh sutradara.
Tetapi sedikit sekali diantara para penonton yang menyadari, hanya penonton yang arif memandang bahwa kedudukan semau pemain adalah mazhar/kesandaran kehendak sustradara, gerak dan harakat meraka majazi dan khayali, gerak yang sebenarnya dan yang haqiqi adalah di dalam alam pikiran sutradara.
Begitu jiga makhluk dengan segala perbuatan dan gerak harakatnya, tidak ada pada makhluk daya dan kuat semua adalah daya dan kuat datang dari Tuhan Disebut orang hamba yang berbuat adalah sebuatan majaz (pinjanan) sesuai dengan pandangan lahir, tetapi pandangan bathin atau pandangan hakikat yang terletak di dalam bashirah, itu adalah perbuatan Tuhan disandarkan pada hamba.
Dalam kedudukan tauhidul af’al terdapat khatar/bahaya bagi yang memulai dalam perjalannya, karena bisa menyebabkan gugugurnya hukum-hukum syara’ ia lupa bahwa pada manusia ada usaha dan ikhtiar (yang diberikan Allah SWT) meskipun tidak memberi bekas, diatas adanya ikhtiar ini terletak hukum-hukum syara’.
Untuk memilihara diri dari khatar ini, bagi salik harus :
Memlihara janagn sampai gugur ketentuan syari’at. Karena tujuan semula untuk menghilangkan syirik khafi bukan untuk menghilangkan taklif syara’.
Salik harus lebih giat dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan perintah-perintah syara’ (hukum Allah SWT yang diperintahkan kepada Rasul dan umatnya untuk menjalankannya).
Salik harus lebih banyak berdo’a kepada Allah agar dirinya dijauhkan dari maksiat lahir dan maksiat bahtin.
Salik harus beradab kepada Allah SWT dengan jalan menganggap kebaikan datang dari Allah dan keburukan dituduhkan pada diri sendiri.
Memilihara diri dari keraguan terhadap apa yang dituntut.
Selalu baik sangka kepada Allah, ketika ditimpakan segala macam ujian dan cobaan.
Tetap berkeyakinan bahawa qadar baik dan tidak baik datang dari Allah SWT.
Berpegang teguhlah pada syari’at Nabi Muhammad SAW dengan jalan mengerjakan perintah Allah dan RasulNya dan menjauhi segala apa yang larangNya.
Disamping melaksanakan hukum -hukum syara’ engkau tetap beri’tikad bahwa segala perbuatan dari Allah. Dengan itu terlepas engkau daripada syirik yang samar-samar/ tidak tampak dalam ruangan hati.
Syirik ada dua macam :
Syirik jali.
Syirk khafi
SYRIK JALI
Syiruk jali ialah menyekutukan Tuihan dengan nyata, Syrik ini mudah dikenal tidak menghendaki pemikiran dan pembahasan secara mendalam untuk menilai bahwa perbuatan itu syirik. Seperti meyakinkan adanya kekuatan gaib yang bisa mendatang manfat dan mudharat pada pohon kayu, menganggap adanya kekuatan yang tersimpan. Pada perhitungan huruf-huruf nama yang bisa membawa keruntungan atau kesengsaraan dalam hidup, garis-garis pada tapak tangan bisa membawa nasib baik dan buruk, dan sebagainya dari segala anggapan-anggapan atas adanya kekuatan gaib yang tidak beralasan pada sesuatu selain Allah.
SYIRIK KHAFI
Syirik khafi ialah syirik yang tersembunyi, samar-samar tidak nyata kecuali jika dipikirkan baik-baik baru nampak dan jelas bahwa hal itu adalah syirik, seperti sifat riya, kibir, ‘ujub dan sebagainya.
Rasulullah SAW menamakan dengan syirik asghar atau syirik halus, denagn sabdanya
ان اخوف ما اخاف عليكم الشرك الاصغر قالوا : وما الشرك الاصغر يا رسول الله ؟
قال : الرياء
Artinya : sesungguhnya yan g sangat aku takutkan atas kamu yaitu syirik asghar. Sahabat bertanya : Apa syirik asghar itu yaa Rasulallah ? Rasul menjawab : ialah riya.
Apa sebab hal-hal yang seperti ini dinamakan syirik ? karena ada terselip sifat-sifat ananiyah (keakuan) terdinding karena keakuan itu kepada Allah SWT.
Terhadap hal-hal yang sperti ini Tuhan telah membuat sindiran dalam al-Qur’an dengan firmanNya :
وما يؤمن اكثرهم با الله الا وهم مشركون
Artinya : Dan tidak beriman kebanyakan mereka kepada Allah melainkan mereka adalah syirik (menyekutukan Tuhan dengan lainnya) ( QS : Yusuf : 106 )
Dari perkataan musyrik berarti telah keluar dari mu’min khalis, mu’min yang bersih atau mu’min haqiqi.
Mu’min khalis ialah mu’min yang bersih dari noda-noda syirik baik jali maupun khafi, mu’min yang mempunyai pandangan : Tiada yang maujud, tida yang hidup, tiada yang bergerak, tiada yang berkauasa, tiada yang mendengar dan melihat, tiada yang berkata-kata, melainkan Allah SWT.
Pandangan ini pandangan ahlut-tauhid ‘Arifbillah yang dikaruniai Tuhan syurga ma’rifat di dunia dan telah mendapat jalan untuk mendapat syurga akhirat. Firman Tuhan :
ولمن خاف مقام ربه جنتان
Artinya : Dan bagi siapa khauf akan maqam Tuhannya akan mendapat dua syurga (syurga duniawi) dan syurga ukhrawi) ( QS. At-Rahman : 46)
Keterangan : Khauf = Takut. Maqam = kedudukan
BAHAYA SYIRIK
Syirik terhadap Tuhan merupakan hijab (dinding) yang tebal antara hamba dan Tuhannya, menjadi perintang salik untuk menjadi ahlut-tauhid yang sebenarnya. Karena syirik berarti mempunyai pandangan dalam ruangan hati yang satu. Firman Tuhan dalam Al-Qur’an :
ما جعل الله لرجل من قلبين فى جوفه
Artinya : Allah tidak menjadikan bagi seorang hamba dari dua buah hati didalam rongga tubuh jasmani yang satu ( QS. Al-Ahzab : 4 )
Besar akibat bagi seorang hamba yang mempunyai dua keyakinan, keyakinan atas kekuatan Tuhan dan keyakinan atas kekuatan yang lainnya. Firman Tuhan :
ان الله لا يغفر ان يشرك به ويغغر ما دون ذلك
Artinya : ٍSesungguhnya Allah tidak mengampuni apabila disekutukan denagn Nya sesuatu yang lain, dan Ia (Allah) akan mengampuni dosa selain dari itu ( QS. An-Nisa : 48 )
Berpegang teguh kepada sebab, tetapi dalam i’tiqad hati lupa kepada yang menimbulkan sebab, menyebabkan adanya rasa kegelisahan yang berkepanjanagn, menjadi perintang ketengan dan ketentraman.
Karena itu syirik merupakan suatu perintang yang perlu dilenyapkan dalam pandangan hati, agar mudah dicapai tauhid yang ikhlas terhadap Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa
AKWAN ADALAH HIJAB
Syekh Abdul Wahab Sya’rani berkata dalam kitabnya Al-Jawahir : Semua akwan adalah merupakan hijab (dinding) yang melindungi hamba untuk memandang kepada Fa’il haqiqi (Yang berbuat sebenarnya), Tetapi siapa yang memandang adanya akwan ini adalah khayali dan wahmi (adanya hanya bayang-bayang) ada yang tidak sebantnya, maka pandangan dapat menembus akwan untuk melihat kepada yang berbuat sebenarnya di balik dinding.
Umpamanya bayang-bayang pohon di dalam air tidaklah mencegah/menghalangi berlalunya perahu di tempat itu, siapa yang tidak terbuka baginya hijab maka terdidndinglah ia dengan akwan untuk memandang kepada Fa’il Haqiqi yaitu Allah SWT.
انت مع الا كوان ما لم تشهد المكون
فاذ شهدته كانت الا كوان معك
Artinya : Engkau selalu meyertai akwan selama engkau tidak memandang kepada yang menagadakan, tetapi jika engkau selalu memandang kepada yang mengadakan maka akwan mengikuti engkau (bertada dibelangkang engkau).
Akwan = semua yang ada selain Allah.
ADA EMPAT MAZHAB TERHADAP
PERBUATAN YANG NAMPAK PADA HAMBA
PERTAMA Mazhab yang berkeyakinan bahwa bagi hamba ada qodrat dan iradat yang diberikan Tuhan, dan qudrat dan iradat hamba itulah yang memberi bekas (pasti efektif) dalam segala perbuatan. Ini adalah mazhab Mu’tazilah dihukum bid’ag lagi fasiq.
K e d u a Mazhab yang menganggap bahwa segala perbuatan semuanya dari Allah SWT sendiri tidak ada pada hamba perbuatan dan tidak ada kasbu-ikhtitiariyah (Alkasbu wal ‘amal). Pandangan mereka sangat keras menyakinka n bahwa segala perbuatan dari Allah, meraka tidak sampai kederajat kamal dan melemahkan syara’ karena tidak menganggap adanya kesandaran perbuatan yaitu hamba. I’tiqad begini dihukumkan Zindiq dan inilah adalah mazhab Jabariyah.
K E T I G A Mazhab yang mempunyai pandangan bahwa segala perbuatan semaunya dari Allah SWT, tetapi bagi hamba ada usaha dan ikhtiar ( kasbu wal ‘amal) dengan keduanya hamba memperbuat segala perbuatan dan pada keduannya ta’alluq hukum syara’, tetapi keduanya keduanya sekali-kali tidak memberi bekas (pasti efektif), yang memberi bekas hanyalah Allah SWT sendiri. Inilah mazhab Asy’ariyah (Ahlusunnah waj jama’ah) yang maqbul, slemat dari bahaya syirik.
Maka tipa-tiap tha’ifah yang tiga ini, ada gsisyawahnya yaitu didnding yang menutupi untuk memandang kepada Wihdatul af’al selama-lamanya meraka dalam dinding yang tertutup untuk sampai kepada maqam kasyaf, musyahadah dan mukafahah.
KEEMPAT Mazhab Ahlukasyaf. Yaitu orang yang terbuka padanya didnding dan memandang segala perbuatan dari Allah, dan kesadaran perbuatan itu hamba sperti halnya seseorang yang menulis degan qalam (pena), bukanlah qalam yang menjadikan huruf tetapi orang yang menulis itu sendiri, adan qalam(pena) sebagai persandaran orang yang menulis.
Thaifah = golongan Musyahadah = syudud (pandang) hati Mukafahah = berpandang-pandangan.
Syekh Abdul Wahab Sya’rani berkata menukil dari perkataan Ibnul ‘Arabi dalam kitab Futuhat Al-Makkiyah pada bab 420 :
“ bahwasanya segala perbuatan adalah dari Allah Ta’ala juga, hanya saja Allah menyandarkan perbuatan itu kepada hamba karena hamba tempat menanggung siksa dan pahala, padahal semua perbuatan dari Allah SWT jua pada hakkikatnya “
Ketika berada dalam hijab, hamba mendakwa bahwa segala perbuatan itu dari dirinya, maka menyandarkan Allah SWT perbuatan itu pada hamba dengan sekira-kira dakwa hamba yang bertbuat, sebagai cobaab atau ujian dari Allah kepada kita.
Dan apabila masuk kepada hadrat ihsan maka tipislah dinding hijab dan melihat kita bahwa segala perbuatan terbit dari Allah. Bukanlah dari kita yang mengamalkan segala amal dan segala perbuatan.
Setelah sampai kepada musyahadah, berhati-hatilah jangan sampai tergelincir dalam menisbahkan perbuatan pada kita, karena setengah daripada adab yaitu menyandarkan perbuatan kepada kita, karena ta’at dengan firman Tuhan :
ما اصابك من حسنة فمن الله وما اصابك من سيئئة فمن نفسك
Artinya :Apa-apa yang mengenai engkau daripada kebaikan adalah dari Allah SWT. Dan apa-apa yang mengani engkau dari kejahatan adalah dari diri engkau sendir ( QS. An-Nisa : 79 ).
Syekh Al’allamah Yusuf Al-Misri, pada tadrisnya didalam Masjidil haram :
‘ tiada harus mengatakan, bahawa keburukan itu dari Allah SWT, karena beradab “
Syekh Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata :
والشر ليس اليك
Artinya : Kejahatan bukan daripada engkau “
Hal ini untuk melakukan adab kepada Tuhan.
Pertanyaan : Apa yang dikendaki hakikat usaha yang telah disebutkan oleh Imam Asy’ari ?
J a w a b : Hakikat usaha, yaitu timbul iradat mumkin untuk memperbuat suatu perbuatan, kemudian dioperoleh tqdir Ilahi.
Syekh Abdul Wahab Sya’rani telah mendengar Sayyid Ali Al-Khawas berkata : Atas hamba wajib mengetahui bahwa bagi makhluk sekali-kali tidak memberi bekas dalam metakwinkan (mengadakan/melaksanakan) suatu perbuatan hanya bagi hamba itu ada hukum dan tidak ada bagi hamba itu ta’tsir (memberi bekas).
Selanjutnya beliau mengatakan : Sesungguhnya Allah SWT apabila Ia hendak mengadakan sesuatu harakat/perbuatan maka diwujudkan-Nya mahal/tempat yang menzhahirkannya, karena tidak sah wujud pekerjaan tanpa pada mahalnya mustahil takwin (pelaksanaan) pekerjaan itu berdiri sendiri dengan tidak ada mahalnya.
Maka dihukumkan hamba adalah sebagai mahalnya. Bagi orang yang tidak daqiq (halus) fahamnya menganggap hamba itulah yang mengadakan mumkin (sesuatu mungkin ada atau tiadanya) padhal hamba hanya ada padanya hukum dan tidak ada padanya ta’tsir.
Syekh Abdul Wahab Sya’rani jiga telah mendengar Syekh Afdalaudin berkata : Tidak ada sekali-kali bagi mumkin itu qodrat hanya saja dia menerima atsar-atsar Ilahi, karena sifat qodratnya hanya tinggal pada ke-Tuhanan dengan sifat-sifat itu keadaanNya Yang Kuasa, maka siapa me-istbatkan qodrat bagi mumkin adalah dakwa yang tidak ada burhan (bukti).
Selanjutnya Syekh Afdalaudin menjelaskan : Pendapat saya ini tidak bertentangan dengan i’tiqad Asy’ariyah yang mengatakan bahwa pada hamba ada qodrat yang tidak memberi bekas, karena yang dimaksud dengan qodrat itu yaitu usaha ikhtiar yang hanya sebagai mahal dari perbuatan Allah SWT.
Syekh Muhyiddin Ibnu “arabi mengatakan dalam kitabnya Futuhat Al-Makkiyah pada bab 122. Bahwa me-itsbat-kan qodrat bagi mumkin, serta menafikan fi’il (perbuatan) daripadanya adalah masalah yang amat sukar, keran keadaannya fa’il (yang berbuat).
Syekh Muhyiddin merenagkan : Allah SWT tidak membukakan atasku dalam menghilang labas (samar-samar) dalam pandanganku pada masalah ini (keadaannya fi’il padahal bukan fa’il).
Dan ketika aku menulis masalah ini semakin terasa sukar padaku untuk membuat tafshil, antara apa yang disebut usaha pada Asy’ariyah dan apa yang disebut khalaq pada Mu’tazilah.
Penulisan masalah ini dalah pada tahun 633 Hijriah. Ketika itu Allah SWT memberikan karunia taupiq kepadku dengan membuka pandangansir hatiku kepada mula-mula terjadinya makhluq, disaat mana tidak terdapat suatu makhluq apapun uuga.
Tuhan berkata di dalam sir hatiku :
“ Pandanglah kesana pada mula-mula kejadian makhluq ini, adakah terasa labas (samar-samar) atau keheranan “
Sembahku : Tiada Ya Tuhanku.
Kemudian Tuhan berkata :
“ seperti itu juga apa yang engkau lihat dari pada semua yang baharu ini, tidak ada sesuatu yang memberi bekas daripada segala makhluq, hanya akulah yang menjadikan pada nafakh ‘Isa dan Takwin pada Tha-ir (burung).
Sembahku :
“ jika demikian ya Tuhanku maka dirimulah yang khitab denga katamu perbuatlah atau jangan perbuat “
Tuhan berkata :
“ hendaklah apabila aku perlihatkan dari pada ilmuku kepadamu, haruslah kamu beradab, karena layak pada hadrat ini (maqam ini) bahwa engkau ragu akan perbuatan Tuhan “
Firman Tuhan :
لا يسال عما يفعل وهم يسالون
Artinya : Tidak ditanya tentang apa yang diperbuat Tuhan dan merekalah yang ditanya tentang perbuatan mereka ( QS. Al-Anbiya : 23 ).
Dengan jalan musyahadah dalam tauhidul af’al ini, akan sampai juga Insya Allah kepada Allah SWT, meskipun maqam tauhidul af’al ini adalah maqam yang terbawah sekali dari pada segala maqam ‘arifin.
Maqam tauhidul af’al adalah salah satu dari empat martabat bagi orang yang mendapat jalan sampai kepada Allah SWT.
Maqam inilah yang mula-mula dianugerahkan Allah SWT keada salik atau orang majzub.
Adpuin orang majzub adalah orang yang tertarik keada Allah dengan tiba-tiba dan dia tahu bahwa ia mengenal Zat Allah, sifatNya, AsmaNya, Af’alNya baik sedang berada dalam ibadat, dengan talqin dan ijazah guru atau tidak. Disinilah natijah suluk artinya buah dari pada orang yang salik.
Artinya salik ialah orang yang bersungguh-sungguh dan ijtihad berbuat ibadat kepada Allah SWT dengan riyadhah dan musyahadah, mengamalkan wirid dengan tidak ragu yang telah di-ijazahkan oleh gurunya.
Arti “arif ialah orang yang mengenal akan Allah dan hamba serta membedakan antara keduanya dalam syuhudnya (pandangannya).
Maqam tauhidul af’al ini adalah maqam pertama bagi orang “arif dan jalan memasuki maqam kedua yaitu tauhidul asma.